4 FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR'AN DALAM SUMBER HUKUM ISLAM
oleh : Budiana S.Pd.I
Hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua. Dalam hal ini,
hadits memiliki sejumlah fungsi terhadap Al-Qur'an. Mengutip buku Pengantar Ilmu Hadits oleh Lukman
Hakim, kata hadits memiliki bentuk jamak ahadits. Menurut bahasa, hadits
artinya baru, sesuatu yang dibicarakan dan dinukil, sesuatu yang sedikit dan
banyak.
Adapun menurut istilah, hadits adalah apa yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau
sirah beliau, baik sebelum kenabian maupun setelahnya.
Para ahli ushul fiqh mendefinisikan hadits sebagai perkataan,
perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW setelah
kenabian. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap sebagai hadits karena menurut
mereka hadits adalah mengerjakan apa yang menjadi konsekuensinya.
Hadits dan Al-Qur'an merupakan dua hal yang
tidak dapat dipisahkan satu dan lainnya sebagai pedoman hidup atau sumber hukum
dan ajaran Islam. Menurut buku Ilmu Memahami Hadits Nabi karya M. Ma'shum Zein,
pada dasarnya, hadits berfungsi menjelaskan dan merinci hal-hal yang belum
jelas di dalam Al-Qur'an.
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur'an
Mengutip buku Al-Qur'an Hadits oleh Khoirun Nisa dkk, berikut
sejumlah fungsi hadits terhadap Al-Qur'an,
- Memperkuat hukum yang sudah ada dalam Al-Qur'an.
- Merinci ayat Al-Quran yang masih bersifat mujmal
atau global.
- Menetapkan Al-Quran yang belum terdapat dalam
Al-Quran.
- Membatasi ayat Al-Quran yang bersifat umum.
Sementara itu, dalam istilah lain, fungsi hadits
terhadap Al-Qur'an adalah sebagai bayan taqririy atau ta'kidiy, bayan tafsiriy,
bayan tasyri'i atau Ziyadah, dan bayanut taghyir atau an-Naskh. Berikut
penjelasan selengkapnya.
1. Bayan Taqririy atau Ta'kidiy
Bayan taqririy atau ta'kidiy adalah menetapkan dan
memperkuat apa yang telah ditetapkan Al-Qur'an. Contohnya hadits riwayat Muslim
dari Ibnu Umar tentang puasa yang berbunyi, "Jika kamu sekalian melihat
(ru'yah) bulan, berpuasalah. Dan jika melihat (ru'yah) bulan, berbukalah."
Hadits tersebut mempertegas ketentuan ayat,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: "Siapa saja yang menyaksikan (pada
waktu itu) bulan, hendaklah ia berpuasa." (QS Al Baqarah: 185)
2. Bayan Tafsiriy
Bayan tafsiriy adalah memberikan tafsiran dan
rincian terhadap hal-hal yang sudah dibicarakan oleh Al-Qur'an. Contohnya
hadits riwayat Bukhari tentang tata cara salat yang berbunyi, "Salatlah
kamu sekalian sebagaimana engkau sekalian melihat aku salat."
Hadits tersebut menjelaskan ayat,
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا
مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣
Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah
zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al Baqarah: 43)
3. Bayan Tasyri'i atau Ziyadah
Bayan tasyri'i atau Ziyadah adalah membentuk hukum
yang tidak terdapat dalam Al-Qur;an atau sudah ada tetapi khusus pada masalah
pokok saja. Contohnya hadits tentang janin yang mati dalam kandungan induknya.
"Sembelihlah janin mengikuti sembelihan
induknya." (HR At Tirmidzi)
4. Bayanut Taghyir atau an-Naskh
Bayanut taghyir atau an-naskh adalah melakukan
perubahan terhadap apa yang telah ditetapkan oleh ayat Al-Qur'an. Contohnya
hadits riwayat At Tirmidzi tentang wasiat ahli waris yang berbunyi,
"Sesungguhnya Allah telah memberi hak bagian
bagi orang-orang yang benar-benar memiliki hak untuk itu, makanya tidak ada
wasiat bagi ahli waris."
Hadits tersebut berfungsi menasakh ketetapan ayat
Al-Qur'an yang berbunyi,
كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ
اِنْ تَرَكَ خَيْرًا ۖ ۨالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ
حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۗ ١٨٠
Artinya: "Diwajibkan kepadamu, apabila
seseorang di antara kamu didatangi (tanda-tanda) maut sedang dia meninggalkan
kebaikan (harta yang banyak), berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabat
dengan cara yang patut (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang
bertakwa." (QS Al Baqarah: 180)
Semoga bisa menambah wawasan ilmu untuk memahami fungsi
hadis terhadap Al-Quran.
Al-faqir : Budiana, S.Pd.I (Guru Alquran Hadis)

0 Komentar