Oleh : Taufiq Hilal Muharam, S.Pd.I
Guru Mata Pelajaran Fiqih
Saat sholat fardhu, jika mampu, maka berdirilah, ruku'lah, dan sujudlah dengan sempurna.
Berikut dalil-dalil yang mendukung hal ini:
- Hadits Abu Huroiroh: Rasululloh SAW bersabda,
"Sholatlah
kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat" (HR. Bukhori no. 631).
- Hadits Al-Barra' bin Azib: Rasululloh SAW bersabda,
- Pendapat ulama. Pendapat ulama tentang tata cara sholat yang sempurna dapat dilihat dari beberapa kitab fiqih, seperti:
- Kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi: "Disunnahkan bagi orang yang sholat untuk melakukan gerakan sholat dengan sempurna, seperti berdiri, ruku', dan sujud dengan tenang dan khusyuk"
- Kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i: "Disunnahkan bagi orang yang sholat untuk melakukan gerakan sholat dengan sempurna, seperti berdiri, ruku', dan sujud dengan tenang dan khusyuk, serta memperhatikan adab-adab sholat lainnya".

0 Komentar